Banggar DPR Sebut Sahroni hingga Uya Kuya Masih Dapat Gaji hingga Resmi Di-PAW



Jakarta – Badan Anggaran (Banggar DPR) memberikan penjelasan terkait status keuangan sejumlah anggota DPR yang baru saja dinonaktifkan. Nama-nama populer seperti Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya disebut masih berhak menerima gaji bulanan hingga ada keputusan resmi Pergantian Antar Waktu (PAW).

Tetap Terima Hak Finansial

Menurut Banggar, meski dinonaktifkan dari aktivitas parlemen, para anggota tersebut masih tercatat sebagai legislator sah secara administrasi. Oleh karena itu, mereka tetap memperoleh hak finansial seperti gaji pokok dan tunjangan sampai proses PAW diputuskan dan disahkan.

Proses PAW Sedang Berjalan

Pergantian Antar Waktu biasanya memerlukan waktu beberapa minggu hingga bulan karena harus melewati mekanisme di internal partai politik, surat keputusan dari KPU, hingga persetujuan Presiden.

Respons Publik

Kabar bahwa para anggota DPR nonaktif masih menerima gaji memunculkan pro dan kontra. Sebagian masyarakat menilai kebijakan ini tidak adil di tengah krisis dan maraknya aksi demonstrasi, sementara pihak DPR menegaskan bahwa mekanisme tersebut sudah diatur undang-undang.

Penutup

Dengan adanya penjelasan dari Banggar DPR, publik kini menunggu langkah tegas dan cepat dari partai politik maupun pemerintah untuk mempercepat proses PAW agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

Artikel ini disusun ulang untuk memberikan informasi terkini mengenai dinamika di DPR RI.

Posting Komentar

0 Komentar